Pedagang Perhiasan



YUNUS BIN UBAID adalah seorang pedagang perhiasan di zaman Tabiin. Pada suatu hari, Yunus menyuruh saudaranya untuk menjaga toko karena ia akan mengerjakan shalat. Tak lama kemudian, datangalah seorang badui yang hendak membeli perhiasan. Terjadilah transaksi jual beli antara si badui dengan saudaranya Yunus.

Satu perhiasan yang hendak dibeli harganya empat ratus dirham. Sebenarnya, Yunus sudah memberitahuu saudaranya bahwa perhiasan itu harganya dua tarus dirham. Namun, si Badui membeli perhiasan itu dengan harga empat ratus dirham.

Di tengan jalan, orang Badui itu bertemu dengan Yunus bin Ubaid. Melihat perhiasan yang berasal dari tokonya, Yunus bin Ubaid lalu bertanya kepada si Badui “Berapa harga perhiasan yang kamu beli ini? Tanya Yunus kepada orang Badui itu .

“Empat ratus dirham,” jawab orang Badui.

“Tetapi harga sebenarnya dua ratus dirham. Mari kita kembali ke tokoku agar dapat kukembalikan sisa uangmu.” Ajak Yunus bin Ubaid. “Biarlah, tidak perlu. Aku sudah merasa senang dan beruntung dengan harga ini. Di kampungku harga perhiasan ini sekita lima ratus dirham,” jawab si Badui.

Namun, yunus tidak membiarkan orang badui itu pergi. Dia mendesak agar orang Badui itu mau kembali ke tokonya dan akan dikembalikan kelebihan uangnya. Awalnya, si Badui tetap tidak mau. Setelah dipaksa si Badui akhirnya menurut. “apakah kau tidak malu dan takut kepada allah atas perbuatanmu menjual barang tadi dengan harga dua kali lipat?” Yunus bertanya dengan marah kepada saudaranya ketika orang Badui itu telah pergi

“Orang itu sendiri yang mau membelinya dengan harga empat ratus dirham,” saudaranya mengelak dan berusaha menjelaskan bahwa dirinya di pihak yang benar. “ya, tetapi di atas pundak kita terpikul satu amanah untuk memperlakukan saudara kita seperti memperlakukan diri kita sendiri,” jawab Yunus bin Ubaid tegas.

Menjadi pedagang beriman berarti menjadi
Pedagang yang jujur dan amanah dalam mencari rezeki
Yang halal. Hindari penipuan dalam perdagangan
agar usaha berjalan aman, tentram, dan berkah,