Cara Menghabiskan Uang



Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA. Sangat ingin mengetahui tingkah laku dan sifat dua orang sahabatnya. Dua orang sahabatnya itu merupakan orang-orang pilihan. Keduanya senantiasa menghadiri majelis Rasulullah SAW. Dan keutamaan mereka telah diketahui masyarakat Madinah secara umum. Mereka adalah Ubaidah bin Jarrah RA. Dan Muaz bin Jabal RA.

Pada suatu hari, Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA. Memanggil Ubaidah. Kemudian Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA. Memberikan sebuah kantog hitam berisi uang miliknya. Amirul Mukminin berpesan, kantong uang itu hanya boleh dibuka ketika Ubaidah bin Jarrah RA. Sudah tiba dirumahnya.

“Aku akan membukanya di rumah,” kata Ubaidah.

Betapa terkejutnya Ubaidah begitu tiba di rumah dan mendapati uang sejumlah empat ratus dinar di kantong itu. Dengan segera, Ubaidah bin Jarrah memerintahkan kepada pelayannya untuk membawa uang itu dan dibagikan kepada setiap orang, masing-masing enam atau tujuh dinar. Ubaidah pun memerintahkan pelayannya agar tidak menyisakan sedinar pun dikantong itu. Setelah melaksanakan tugasnya, pelayan Ubaidah bin Jarrah RA. Pulang dengan kantong uang yang kosong.

Tak berapa lama, Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA. Juga memberikan satu kantong uang berisi empat ratus dinar kepada Muaz bin Jabal RA. Tak berbeda dengan Ubaidah, sesaat setelah melihat kantong penuh berisi dinar, Muaz langsung memerintahkan pelayanannya untuk membawa uang itu keluar rumah. Uang itu dibagikan kepada kaum fakir miskin dan orang yang sangat membutuhkan sehingga semua mendapat bagian yang adil. Sang pelayan hanya menyisakan uang dua dinar untuk keperluan makan dan hidup sekadarnya.

Melihat kejadian ini, Amirul Mukminin merasa bahwa sungguh beruntung dirinya masih hidup di tengah-tengah orang yang zuhud dan tidak terlena oleh nikmat dunia.