Mukmin yang satu dengan yang lainnya bagaikan sebuah bangunan yang saling memperkuat antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. (Rasulullah SAW sambil memasukkan jari-jari tangan ke sela jari jari lainnya) (HR. Muttafaqun alaih)
Dalam Islam, tolong-menolong adalah kewajiban setiap Muslim. Sudah semestinya konsep tolong-menolong tidak hanya dilakukan dalam lingkup yang sempit. Tentu saja untuk menjaga agar tolong-menolong ini selalu dalam koridor “kebaikan dan takwa” diperlukan suatu sistem yang benar-benar sesuai “syariah”. Apa artinya kita berukhuwah jika kita tidak mau menolong saudara kita yang sedang mengalami kesulitan.
tolong-menolong menjadi sebuah keharusan karena apapun yang kita kerjakan membutuhkan pertolongan dari orang lain. Tidak ada manusia seorang pun di muka bumi ini yang tidak membutuhkan pertolongan dari yang lain. Seorang pengusaha yang mendirikan pabrik misalnya, membutuhkan karyawan pabrik. Pabrik yang dia dirikan tidak akan berjalan jika tidak ada bantuan dari yang lain. Jadi dalam hidup ini, tolong-menolong adalah sebuah keharusan.
Sampai-sampai Rasulullah Saw memerintahkan kepada kita tidak hanya menolong orang yang didzhalimi, tetapi juga turut membantu orang yang mendzhalimi agar orang yang mendzhalimi itu tidak lagi berbuat dzhalim.
Maka dari itu, tolong-menolong ini menjadi salah satu nilai yang terkandung dalam ekonomi Islam. Menolong yang lemah, membantu orang yang memerlukan bantuan sudah sebuah kemestian. Para pelaku ekonomi Islam dituntut agar dapat membantu saudaranya keluar dari permasalahan yang dihadapi. Membantu masyarakat yang masih menikmati riba menuju ke sistem yang islami atau syariah, juga dikategorikan sebagai bagian dari nilai tolong-menolong. Apalagi dapat membantu masyarakat ke luar dari lembah kemiskinan.
Wallaahu a’lam